Beban Dan Tanggung Jawab Suami

Beban Dan Tanggung Jawab Suami

Krisis Keluarga

Rumahku surgaku. Begitu kira-kira jargon keluarga sakinah untuk menggambarkan bahwa rumah dan keluarga adalah sumber kebahagiaan dan ketenangan. Namun sudahkah surga dunia itu terwujud di keluarga kita? Ataukah justru rumah kita bagaikan penjara dan neraka?
Miris bila melihat data resmi dari lembaga pemerintah. Keluarga Indonesia berada dalam krisis rumah tangga. Pasalnya, angka perceraian ternyata cukup tinggi bahkan tertinggi di tingkat Asia Pasifik, di mana rata-rata 1 dari 10 pasangan berakhir dengan perceraian. Yang lebih memperihatikan, 70 persen perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri dengan alasan tidak harmonis.

Jika dikaji sedikit lebih jauh ditemukan sejumlah fakta bahwa perceraian lebih sering terjadi pada usia perkawinan yang relatif muda. Usia pasangan yang bercerai berkisar di bawah 45 tahun. Umumnya suami tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya (istri dan anak-anak) sementara di sisi lain pasangan istri terlalu menuntut dan tidak bisa menghargai hasil usaha pasangannya (suami). Rumah tangga akan utuh dan selamat jika sang suami mampu memiliki sifat-sifat yang baik dan mampu menunaikan tugasnya sebagai kepala keluarga. Sebaliknya, rumah tangga akan menuai kegagalan jika sang suami lalai dari kewajiban dan tugasnya.

Sebagian masyarakat beranggapan, kewajiban dan tugas suami hanya terkait nafkah lahir dan batin semata. Keberhasilan seorang suami diukur dari sisi kemampuan fisik dan finansialnya dalam rumah tangga. Kewajiban suami yang terpenting dijelaskan oleh Al-Qur’an sebagai
qawwam; pemimpin yang menegakkan dan mengendalikan serta meluruskan segala prilaku di dalam rumah tangga; baik istri atau anaknya.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (an-Nisaa: 34)

Ayat ini merupakan garis-garis besar haluan rumah tangga. Jika diperhatikan seksama, maka kepemimpinan suami disebabkan oleh faktor kelebihannya, di antaranya kelebihan nafkah. Artinya, ada kelebihan lain yang harusnya dimiliki oleh suami. Ketika menyebut tentang kesalihan istri, yang paling utama tentunya ketataan kepada Allah. Artinya, hakikat ketataan istri kepada suami adalah taat kepada Allah.

Yang perlu diperhatikan, selain suami memiliki kewajiban, ia juga punya hak. Demikian pula istri, disamping memiliki kewajiban juga memiliki hak. Antara hak dan kewajiban harus ditunaikan secara seimbang; baik oleh suami atau istri sehingga keutuhan rumah tangga akan terjaga. Sebelum seorang suami menuntut hak, dia harus menunaikan kewajibannya.
Tanggung Jawab Suami, Penentu Nasib Keluarga.

Sedikitnya ada 8 kewajiban suami kepada istrinya yang diajarkan Islam. Jika ini ditunaikan dengan baik, keluarga akan dijamin mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah.

1. Membayar Mahar
Memang hal ini bukanlah suatu syarat atau rukun dalam perkawinan, tetapi mahar ini merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri. Karena itu, besaran mahar ini tidak mengikat, tidak terlalu kecil dan juga tidak terlalu mahal sehingga memberatkan suami. Mahar sifatnya pemberian suka rela sebagai bentuk penghargaan kepada
wanita. Selain itu, mahar atau maskawin ini sebagai wujud simbolik kemampuan suami menafkahi istri dan keluarganya kelak. “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (an-Nisa: 4)

2. Memberi Nafkah
Pemberian nafkah ini bersifat wajib bagi suami terhadap istrinya, ayah terhadap anaknya, dan tuan terhadap budaknya yang meliputi keperluan hidup seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal, obat-obatan dan jaminan kesehatan. Kewajiban nafkah ini tidak gugur dari suami meskipun istrinya kaya. “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (al-Baqarah: 233) Dalam banyak keterangan hadits, memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak memiliki keutamaan sangat besar, bahkan lebih utama di banding nafkah jihad di jalan Allah.

3. Menggauli Istri Dengan Baik
Berbeda dengan era jahiliyah yang merendahkan perempuan, dalam Islam, seorang wanita harus dihormati sebagaimana manusia umumnya yang memiliki hak dan hasrat manusiawi. Ia harus diperlakukan dengan penuh kasih sayang, romantis, pengertian, lemah lembut dan menjauhi sifat kasar dan zalim. Perlakuan di sini mencakup interaksi dalam rumah, komunikasi yang baik, memenuhi kebutuhan biologis istri secara baik.

Rasulullah Saw. bersabda, “Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan & memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya, tidka boleh memperolokkan dia, juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang).” (HR. Abu Daud)

4. Berlaku Adil jika Istri Lebih dari Satu
Istri lebih dari satu bukanlah hal mudah. Sebab tanggungjawab dan beban finansial akan lebih berat. Pertanggungjawabannya sampai di akhirat. Jika karena satu dan lain hal seorang suami beristri lebih dari satu, maka sikap adil dalam hal nafkah dan jatah adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Sayangnya, sebagian besar masyarakat tidak proporsional dalam memahami masalah poligami. Akibatnya, banyak kasus kekerasan dan penelantaran istri ketika si suami melakukan poligami.

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Barang siapa beristri dua, sedangkan dia lebih mementingkan salah seorang dari mereka, maka ia akan datang nanti pada hari kiamat, sedangkan pinggangnya (rusuknya) dalam keadaan bungkuk.” (HR. Ibni Majah, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, an-Nasa’i. Irwaa-ul Ghaliil, no. 2017)

5. Memberikan Sandang Pangan seperti Sandang Pangan Suami Tanpa
Membedakan
Sejatinya istri dalam Islam adalah partner dalam membangun rumah tangga. Mereka memiliki peran besar bagi suami dan anaknya. Karena itu, apa yang dirasakan suami juga harus dirasakan oleh istri. Ini sebagai bukti Islam menganut kesetaraan dalam hak sekaligus sebagai penghormatan terhadap istri atas peran mereka sebagai sosok yang memiliki jasa dalam membangun rumah tangga.

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.’’ (at-Thalaq: 6)

6. Membimbing Istri Agar Selalu Taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Fungsi suami sebagai pemimpin terutama dalam hal agama sangat urgen dan menentukan masa depan sebuah rumah tangga. Karena itu dalam Al-Quran disebut sebagai qawwam; yang meluruskan dan menegakkan. Fungsi suami bukan sekadar memenuhi kebutuhan nafkah. Di sinilah, fungsi rumah tangga sebagai sekolah di mana ayah sebagai guru utama
harus berjalan dengan baik yang saling asah asih dan asuh.

“Perintahkanlah keluargamu agar melakukan shalat.” (Thaha:132)

7. Tidak Boleh Membuka Aib Istri Kepada Siapapun
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.  (HR. Bukhari)

Dari Abu Sa’id Al Khudri berkata; Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim)

8. Menjaga Istri dengan Baik
Suami harus menjaga dan memelihara istri dari segala sesuatu yang dapat merusak dan mencemarkan kehormatannya, yaitu dengan melarangnya bepergian jauh (kecuali dengan suami atau mahramnya). Melarangnya berhias (kecuali untuk suami) serta mencegahnya agar tidak berikhtilath (bercampur baur) dengan para lelaki yang bukan mahram, tidak membiarkan akhlak dan agama isteri rusak.

Kedelapan hal di atas adalah kewajiban utama seorang suami. Sebenarnya masih ada sejumlah kewajiban suami lainnya yang mesti diperhatikan. Seperti apabila istri durhaka kepada suami, maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun
secara paksa. Suami juga harus bersabar jika menemukan kekurangan istrinya, tidak buru-buru menceraikan istrinya jika ada masalah.

Kunci Sukses Membangun Rumah Tangga; Cinta dan Ibadah
Keluarga diibaratkan seperti batu bata pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Apabila keluarga baik, maka masyarakat pun akan ikut menjadi baik. Sebaliknya jika keluarga rusak, maka masyarakat akan menjadi rusak pula. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian
kepada urusan keluarga dengan perhatian yang sangat besar, sebagaimana Islam juga mengatur hal-hal yang dapat menjamin keselamatan dan kebahagiaan keluarga tersebut.

Untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, kunci utama adalah harus menghadirkan rasa cinta. Rasa cinta dan kasih sayang itu harus terus dipupuk setiap saat. Sebab godaan dan rayuan dunia di luar sana sangatlah besar. Sehingga menjadi keharusan kedua pihak; suami dan istri untuk memupuk cintanya.

Untuk menjaga dan menyuburkan cinta dan kasih sayang, kedua pihak harus disatukan dalam satu tujuan; yakni berkeluarga dalam rangka ibadah kepada Allah. Artinya, cinta itu harus disatukan oleh ibadah. Sebab cinta sangat dipengaruhi oleh faktor tendensi dan motif. Jika motif itu duniawi maka sifatnya sementara dan akan pudar. Sementara ibadah sifatnya abadi.

Sehingga apabila cinta karena ibadah maka akan langgeng dan abadi. Wallahu a’lam

Tags: , , , , , , , , , , ,
banner 468x60

No Responses

Leave a Reply